Pilih
Cagub Bali ...
Hentikan
Budaya
Rekayasa
Dukungan
Denpasar
(Bali Post) -
Politisi
Bali didesak
untuk
segera membangun
agenda politik yang
jelas
dan menghentikan
budaya
rekayasa dukungan
politis.
Parpol
harus
membangun strategi
politik yang
memberi
ruang pada
terpilihnya
figur
pemimpin
Bali yang berkualitas,
bukan
figur yang mampu
membayar
kendaraan
politik.
Demikian
harapan
pengamat politik
Universitas
Gajah
Mada (UGM) Dr. I Ketut
Putra
Erawan,
M.Si.,
Senin (24/9)
kemarin.
Ia
kembali
mengingatkan agar elite
parpol di Bali
segera
membangun jaringan
politik yang
bisa
menguatkan daya
tawar
politisi lokal.
''Dalam
penjaringan
Cagub Bali
cenderung
terjadi
rekayasa dukungan
politis
untuk pencitraan
diri.
Parpol
harus
jeli mencermati
hal ini
agar jangan
sampai
salah pilih
figur,''
sarannya.
Erawan
mengatakan
rakayasa
dukungan
politis
bisa menjadi
sisi
pembodohan publik
dan
mengaburkan strategi
yang akan
diambil
parpol untuk
memenangkan
jagonya.
Ia
mengingatkan
parpol
sebaiknya melakukan
pemetaan
dukungan
kandidat,
sikap
politik kader,
serta
menakar tingkat
konsistensi
perkataan
calon
dengan perbuatannya.
Cara-cara
ini,
kata dia,
untuk
menghindari calon
yang terpilih
tidak
hanya pandai
membangun
wacana
namun ketika
terpilih
gagal
menjabarkan tugas-tugasnya
sebagai
pemimpin.
Di
lain pihak, KPU Bali
juga
mengingatkan parpol
dan
calon perseorangan
yang akan
membidik
kursi
gubernur memperhatikan
mekanisme
pengajuan
calon. KPU
akan
mencoret
figur yang
diajukan
jika
dalam pendaftarannya
tidak
dilengkapi berita
acara
penjaringan atau
berita
acara penjaringannya
sarat
rekayasa politik.
''KPU akan
mendiskualifikasi
calon yang
diajukan
parpol
jika proses
pemunculan
kandidat
tak
bisa diakses
publik
dan sarat
rekayasa.
Seorang
calon harus
muncul
dari proses
penjaringan yang
benar,
bukan sekadar
kesepakatan elite
parpol
apalagi beraroma
transaksi
politik,''
tegas
anggota bidang
Hukum KPU Bali
Lanang
Perbawa Sukawati,
S.H., M.H.
Lanang
menegaskan
tata
cara
pengajuan
calon
gubernur diatur
tegas
dalam Peraturan KPU
No. 7/2007.
Parpol
diingatkan
untuk
tidak melakukan
rekayasa data
atau
fakta dalam
melakukan
makanisme
penjaringan
kandidat.
(044)