kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 25 September 2007

 Bali


Lagi
, Poltabes Tangkap Anggota Sindikat Curanmor

Denpasar (Bali Post) -
Satu
per satu sindikat kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) diringkus polisi. Setelah menciduk Suroso, Wahyudi, dan Warisan, pasukan buser yang dipimpin Kanit I AKP Made Pakris kembali menangkap tersangka lain, Wahyu Hidayat.

Pahumas Poltabes Denpasar Kompol IG Gede Suryasa membenarkan sudah empat anggota sindikat curanmor berhasil diringkus. Tersangka Wahyu alias Arif (23) ditangkap di Bendungan Taman Pancing, Kuta, Jumat (21/9) pukul 18.00. Artinya, polisi selama 12 hari harus bekerja keras di lapangan. ''Masih ada tiga pelaku yang sedang dikejar. Buronan itu satu jaringan dengan kelompok Suroso,'' tegasnya, Senin (24/9) kemarin.

Arif di Bali tinggal di Jalan Raya Pemogan, Gang Merpati, Denpasar. Tersangka diduga menyiapkan motor hasil curian yang dipesan Suroso. Saat diinterogasi, Arif mengaku baru mencuri tiga sepeda motor. Sebelum dijual, semua hasil kejahatan disembunyikan di semak-semak sebelum pembeli datang. ''Satu unit dijual Rp 1.250.000,'' tambah Pahumas Suryasa.

Tiga maling yang sedang dikejar petugas masing-masing AMD, BGL, dan AJS. Sesuai hasil pemeriksaan, AMD dan BGL dapat bagian beroperasi di lapangan. Begitu dapat motor, kedua buronan Polri itu menghubungi Arif. Setelah ''misi'' mereka berjalan mulus, Arif menelepon AJS untuk diajak bertransaksi di semak-semak. Akhirnya, motor-motor hasil curian itu dijual pada Suroso untuk kemudian diselundupkan ke Jawa.

Polisi saat menangkap Arif juga menyita kunci T dan gagangnya. Tersangka keempat ini sudah berkumpul kembali dengan Suroso, Wahyudi, dan Warisan di sel. Suroso diringkus petugas di Jalan Buluh Indah, Gang Nuansa Selatan, Denbar, Kamis (13/9). Sedangkan Wahyudi dan Warisan ditangkap di Gilimanuk pada Rabu (12/9). (kmb10)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)