Lagi,
Poltabes
Tangkap
Anggota
Sindikat
Curanmor
Denpasar
(Bali Post) -
Satu
per satu
sindikat
kasus
curanmor (pencurian
kendaraan
bermotor)
diringkus
polisi.
Setelah
menciduk Suroso,
Wahyudi,
dan
Warisan, pasukan
buser yang
dipimpin
Kanit I AKP Made
Pakris
kembali menangkap
tersangka
lain,
Wahyu Hidayat.
Pahumas
Poltabes
Denpasar
Kompol IG
Gede
Suryasa membenarkan
sudah
empat anggota
sindikat
curanmor
berhasil
diringkus.
Tersangka
Wahyu alias
Arif (23)
ditangkap
di
Bendungan Taman
Pancing,
Kuta,
Jumat (21/9) pukul
18.00.
Artinya,
polisi
selama 12 hari
harus
bekerja keras
di
lapangan. ''Masih
ada
tiga pelaku yang
sedang
dikejar.
Buronan
itu
satu jaringan
dengan
kelompok Suroso,''
tegasnya,
Senin (24/9)
kemarin.
Arif
di Bali
tinggal di
Jalan
Raya Pemogan, Gang
Merpati,
Denpasar.
Tersangka
diduga
menyiapkan motor hasil
curian yang
dipesan
Suroso.
Saat
diinterogasi,
Arif
mengaku baru
mencuri
tiga sepeda motor.
Sebelum
dijual,
semua hasil
kejahatan
disembunyikan
di
semak-semak sebelum
pembeli
datang.
''Satu unit
dijual
Rp 1.250.000,'' tambah
Pahumas
Suryasa.
Tiga
maling yang
sedang
dikejar petugas
masing-masing AMD, BGL,
dan AJS.
Sesuai
hasil
pemeriksaan, AMD dan
BGL dapat
bagian
beroperasi di
lapangan.
Begitu
dapat motor,
kedua
buronan Polri
itu
menghubungi Arif.
Setelah
''misi''
mereka
berjalan mulus,
Arif
menelepon AJS untuk
diajak
bertransaksi di
semak-semak.
Akhirnya,
motor-motor hasil
curian
itu dijual
pada
Suroso untuk
kemudian
diselundupkan
ke Jawa.
Polisi
saat
menangkap Arif
juga
menyita kunci T
dan
gagangnya.
Tersangka
keempat
ini sudah
berkumpul
kembali
dengan Suroso,
Wahyudi,
dan
Warisan di
sel.
Suroso diringkus
petugas
di Jalan
Buluh
Indah, Gang Nuansa
Selatan,
Denbar,
Kamis (13/9).
Sedangkan
Wahyudi
dan Warisan
ditangkap
di
Gilimanuk pada
Rabu (12/9).
(kmb10)