kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 25 September 2007

 Bali


Mahasiswa
Pengedar Ecstasy Dibekuk

Denpasar (Bali Post) -
Bisnis
narkoba nampaknya masih merajalela di wilayah  Badung. Sat. Resrim Polres Badung di bawah kendali Kasat AKP Nyoman Siasa berhasil membekuk Otniel Kondo (26) asal Waikabubak, Minggu (23/9). Pria yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Denpasar ini, ditangkap lantaran terbukti mengedarkan narkoba. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 20 butir ecstasy yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kasat Siasa seizin Kapolres Badung AKBP Abdul Latief, Senin (24/9) kemarin, menyatakan tersangka ditangkap di Jalan Satelit, Denpasar pukul 00.30 wita. Proses penangkapan tersangka berjalan cukup lama. Informasi awal, sasaran polisi sebenarnya adalah AG. Polisi mendapat informasi bahwa AG sering mengedarkan narkoba jenis ecstasy di wilayah Badung. Polisi pun melakukan penyelidikan dan strategi diatur dengan matang. ''Salah satu anggota kami menyamar sebagai pembeli,'' kata AKP Siasa.

Transaksi jual-beli lewat ponsel (HP) berjalan lancar. Pukul 16.00 wita, polisi yang menyamar memesan 20 butir ecstasy dengan harga Rp 2,5 juta. AG menyanggupi pesanan tersebut, namun belum menentukan di mana tempat transaksi. Tak berselang lama, AG menelepon pelaku penyamaran (polisi) dan meminta transaksi di kawasan Tuban. Polisi tidak bersedia dengan alasan terlalu jauh. ''Hal itu dilakukan untuk mematangkan penyamaran dan supaya AG tidak curiga. Polisi meminta transaksi di Jalan Marlboro,'' ujarnya.

Tempat yang dipilih polisi tidak disetujui, dan akhirnya AG minta transaksi di Jalan Satelit, Denpasar. Sebelum transaksi, polisi mendapat telepon seseorang. Kali ini bukan dari AG, tetapi orang suruhannya bernama Otniel (tersangka-red). Entah AG tahu dijebak atau tidak, tersangka yang disuruh untuk transaksi. ''Kami akhirnya transaksi dengan tersangka,'' imbuhnya.

Uang yang sudah disiapkan (Rp 2,5 juta), diserahkan kepada tersangka. Tersangka mengatakan barang pesanan masih ada di tempat tersembunyi di Jalan Pulau Kawe, Denpasar. Supaya mangsanya tidak kabur, polisi terlebih dahulu menangkapnya. Tanpa bisa berkutik, tersangka lantas diminta untuk menunjukkan barang haram tersebut. ''BB-nya ternyata disimpan di pinggir jalan di bawah tembok. BB terbungkus rokok dan di dalamnya terdapat klip plastik,'' jelas AKP Siasa.

Untuk pengembangan selanjutnya, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka di Jalan Terompong Gang Buaji No. 1 A Denpasar Timur. Namun, tidak ada ditemukan BB lainnya dan tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres. (jay)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)