Jika
tak
Terjadi Bencana--
Dana Bencana
untuk
Apa?
TAHUN
Anggaran 2007
ini,
pemerintah pusat
telah
mengucurkan anggaran
bencana
sebesar Rp 71
milyar
ke kabupaten/kota
yang ada
di Bali.
Tercatat
enam
kabupaten mendapat
bantuan
anggaran bencana yang
jumlahnya
bervariasi (BP, 24/9).
Jika
tidak terjadi
bencana
untuk apakah
nantinya
dana
tersebut?
Mungkin
memang
ada pihak-pihak
tertentu yang
menginginkan
terjadinya
bencana,
sehingga
dapat
menarik keuntungan
untuk
diri pribadi
dari
anggaran tersebut.
Sebaiknya
dana
semacam
ini tidak
perlu
dianggarkan. Jika
memang
ada lebih
baik
dialihkan untuk
kepentingan
lain yang
lebih
mendesak seperti
untuk
para korban
bencana yang
sampai
saat ini
masih
hidup menderita
atau
untuk mengentaskan
kemiskinan
dan
pendidikan. Demikian
salah
satu opini yang
muncul
dalam acara
Warung Global
dengan
topik "Bali Dapat
Rp 71 M Dana
Bencana" yang
disiarkan Radio Global 96,5
FM, Senin (24/9)
kemarin.
Berikut
rangkuman
selengkapnya.
----------------
Menurut
Jujur
di Sanglah
dan
Mang Yos
di
Tegallalang,
dana
persiapan
menghadapi
bencana
tidak perlu
dikucurkan.
Jika
negara
ini masih NKRI,
saat
ini masih
banyak
warga negara
korban
bencana yang belum
mendapatkan
bantuan.
Seperti
di Aceh
masih
banyak warga yang
mendiami
tenda-tenda.
Oleh
karena
itu lebih
tepat
jika dana-dana
tersebut
dialokasikan
untuk
daerah-daerah yang telah
mengalami
bencana,
atau
disimpan oleh
negara.
Untuk Bali
sendiri
rasanya belum
perlu
dianggarkan
dana
semacam
ini. Takutnya
dana
ini
nantinya tidak
karu-karuan
dan
ketika terjadi
bencana
masyarakat tidak
mendapatkan
apa-apa.
Pendapat
berbeda
dari Ketut
Widana
di Denpasar.
Menurut
dia dana
seperti
ini memang
harus
ada.
Walaupun
bukan
untuk korban
bencana
tetapi bisa
dipergunakan
untuk
mengantisipasi bencana
yang terjadi
seperti
tanah longsor
ataupun
abrasi pantai.
Dana ini
dipergunakan
tidak
menunggu terjadinya
bencana
dulu, tetapi
dipergunakan
untuk
meminimalkan terjadinya
bencana.
Gede
Biasa
di Denpasar
merespons
positif
adanya
dana semacam
ini.
Dengan dikucurkannya
dana
ini
mungkin pemerintah
sudah
mulai belajar
dari
struktur topografi
Indonesia yang rawan
berbagai
bencana,
sehingga
dipersiapkan
dana
untuk langkah
antisipasi.
Jika yang
ditakutkan
dana
ini
nantinya disalahgunakan
oleh
pihak-pihak tertentu,
sebenarnya
dana
apa pun dan
di mana
pun disimpan
semuanya
bisa
saja disalahgunakan.
Tetapi
semua
itu kembali
tergantung
kepada
pengelolanya.
Lanang
Sudira
di Batuan
mengaku
heran dengan
kebijakan
pemerintah
pusat.
Tiga
tahun yang lalu
ketika
terjadi bencana
di
sepanjang 15 km pantai
selatan
Gianyar, dari
pantai
Gumicik sampai
pantai
Kesiut, pemerintah
pusat
melalui Menteri
Lingkungan
Hidup
Rahmat Witular
menjanjikan
bantuan
Rp 250 milyar,
tetapi
sampai saat
ini
belum terealisasi.
Kini
pemerintah pusat
menganggarkan
dana
Rp 71
milyar untuk 6
kabupaten/kota
di Bali.
Sungguh
satu
hal yang aneh.
Ada
apakah
di balik
janji
menteri yang belum
terealisasi
tersebut?
Sinda
di
Denpasar mengatakan
ada
sebuah pertanyaan,
jika
tidak terjadi
bencana
untuk apakah
nantinya
dana
tersebut?
Mungkin
memang
ada pihak-pihak
tertentu yang
menginginkan
terjadinya
bencana,
sehingga
dapat
menarik keuntungan
untuk
diri pribadi
dari
anggaran tersebut.
Sebaiknya
dana
semacam
ini tidak
perlu
dianggarkan. Jika
memang
ada lebih
baik
digunakan untuk
kepentingan
lain yang
lebih
mendesak seperti
mengentaskan
kemiskinan
dan
pendidikan. Tetapi
jika
harus ada,
kembali
lagi kepertanyaan
semula,
jika tidak
ada
bencana
akan diapakan
dana
tersebut?
Made Karya
di
Mengwi melihat
memang
banyak terjadi
penyimpangan
terkait
dengan dana-dana
bantuan.
Tetapi
pemerintah telah
menyiapkan
dan
menganggarkan
dana
tersebut, yang
teknis
penyaluran dan
peruntukannya
telah
diatur sedemikian
rupa.
Dari mekanisme
tersebut
memang
masih ada yang
perlu
dibenahi yaitu SDM
terutama yang
menyangkut moral
dan
kejujuran.
Mungkin
perlu
penegasan bahwa
bencana
tidak hanya
berupa tsunami
ataupun
gempa tetapi
abrasi
pantai yang makin
mengganas pun
merupakan
bencana
alam yang memerlukan
penanganan
serius
dari pemerintah
pusat.
Nang
Ckekov
di Payangan
meminta
adanya pengawasan
dalam
pemberian bantuan
tersebut agar
tidak
terjadi pemotongan
di
sana-sini dan
sesuai
dengan peruntukannya.
Suardana
di
Tabanan mempertanyakan
dasar
pikiran dari
para
pembuat kebijakan
ini.
Korban
bencana yang
telah
terjadi sampai
saat
ini banyak yang
belum
mendapatkan bantuan.
Kenapa
bukan
mereka itu yang
diprioritaskan?
Seharusnya
dana
itu
tidak dibagikan
ke
daerah tetapi
tetap standby
di
pusat. Jika
nanti
terjadi bencana
di
suatu daerah
baru
dana
itu
dikucurkan ke
sana.
·
wati
ananta