kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 25 September 2007

 Interaktif Warung Global


Jika
tak Terjadi Bencana--
Dana Bencana untuk Apa?

TAHUN Anggaran 2007 ini, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran bencana sebesar Rp 71 milyar ke kabupaten/kota yang ada di Bali. Tercatat enam kabupaten mendapat bantuan anggaran bencana yang jumlahnya bervariasi (BP, 24/9). Jika tidak terjadi bencana untuk apakah nantinya dana tersebut? Mungkin memang ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan terjadinya bencana, sehingga dapat menarik keuntungan untuk diri pribadi dari anggaran tersebut. Sebaiknya dana semacam ini tidak perlu dianggarkan. Jika memang ada lebih baik dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak seperti untuk para korban bencana yang sampai saat ini masih hidup menderita atau untuk mengentaskan kemiskinan dan pendidikan. Demikian salah satu opini yang muncul dalam acara Warung Global dengan topik "Bali Dapat Rp 71 M Dana Bencana" yang disiarkan Radio Global 96,5 FM, Senin (24/9) kemarin. Berikut rangkuman selengkapnya.

----------------
 

Menurut Jujur di Sanglah dan Mang Yos di Tegallalang, dana persiapan menghadapi bencana tidak perlu dikucurkan. Jika negara ini masih NKRI, saat ini masih banyak warga negara korban bencana yang belum mendapatkan bantuan. Seperti di Aceh masih banyak warga yang mendiami tenda-tenda. Oleh karena itu lebih tepat jika dana-dana tersebut dialokasikan untuk daerah-daerah yang telah mengalami bencana, atau disimpan oleh negara. Untuk Bali sendiri rasanya belum perlu dianggarkan dana semacam ini. Takutnya dana ini nantinya tidak karu-karuan dan ketika terjadi bencana masyarakat tidak mendapatkan apa-apa.

Pendapat berbeda dari Ketut Widana di Denpasar. Menurut dia dana seperti ini memang harus ada. Walaupun bukan untuk korban bencana tetapi bisa dipergunakan untuk mengantisipasi bencana yang terjadi seperti tanah longsor ataupun abrasi pantai. Dana ini dipergunakan tidak menunggu terjadinya bencana dulu, tetapi dipergunakan untuk meminimalkan terjadinya bencana.

Gede Biasa di Denpasar merespons positif adanya dana semacam ini. Dengan dikucurkannya dana ini mungkin pemerintah sudah mulai belajar dari struktur topografi Indonesia yang rawan berbagai bencana, sehingga dipersiapkan dana untuk langkah antisipasi. Jika yang ditakutkan dana ini nantinya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, sebenarnya dana apa pun dan di mana pun disimpan semuanya bisa saja disalahgunakan. Tetapi semua itu kembali tergantung kepada pengelolanya.

Lanang Sudira di Batuan mengaku heran dengan kebijakan pemerintah pusat. Tiga tahun yang lalu ketika terjadi bencana di sepanjang 15 km pantai selatan Gianyar, dari pantai Gumicik sampai pantai Kesiut, pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witular menjanjikan bantuan Rp 250 milyar, tetapi sampai saat ini belum terealisasi. Kini pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 71 milyar untuk 6 kabupaten/kota di Bali. Sungguh satu hal yang aneh. Ada apakah di balik janji menteri yang belum terealisasi tersebut?

Sinda di Denpasar mengatakan ada sebuah pertanyaan, jika tidak terjadi bencana untuk apakah nantinya dana tersebut? Mungkin memang ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan terjadinya bencana, sehingga dapat menarik keuntungan untuk diri pribadi dari anggaran tersebut. Sebaiknya dana semacam ini tidak perlu dianggarkan. Jika memang ada lebih baik digunakan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak seperti mengentaskan kemiskinan dan pendidikan. Tetapi jika harus ada, kembali lagi kepertanyaan semula, jika tidak ada bencana akan diapakan dana tersebut?

Made Karya di Mengwi melihat memang banyak terjadi penyimpangan terkait dengan dana-dana bantuan. Tetapi pemerintah telah menyiapkan dan menganggarkan dana tersebut, yang teknis penyaluran dan peruntukannya telah diatur sedemikian rupa. Dari mekanisme tersebut memang masih ada yang perlu dibenahi yaitu SDM terutama yang menyangkut moral dan kejujuran.

Mungkin perlu penegasan bahwa bencana tidak hanya berupa tsunami ataupun gempa tetapi abrasi pantai yang makin mengganas pun merupakan bencana alam yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah pusat.

Nang Ckekov di Payangan meminta adanya pengawasan dalam pemberian bantuan tersebut agar tidak terjadi pemotongan di sana-sini dan sesuai dengan peruntukannya.

Suardana di Tabanan mempertanyakan dasar pikiran dari para pembuat kebijakan ini. Korban bencana yang telah terjadi sampai saat ini banyak yang belum mendapatkan bantuan. Kenapa bukan mereka itu yang diprioritaskan? Seharusnya dana itu tidak dibagikan ke daerah tetapi tetap standby di pusat. Jika nanti terjadi bencana di suatu daerah baru dana itu dikucurkan ke sana.

·         wati ananta

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)