Ribuan
Fotokopi
Kuitansi
Pelicin CPNS
Ditebar
Kabag
Kepeg
Dipanggil Kejaksaan
-----
Bangli
(Bali Post) -
Ribuan
fotokopi
kuitansi
berisi
pembayaran uang
pelicin
pengangkatan CPNS yang akan
datang
ditemukan ditebar
secara
luas. Tidak
saja
kantor bupati,
fasilitas
umum
juga ditebari
kuitansi
pemberian
uang
senilai Rp 30
juta
tertanggal 15 Februari
2007 dari I Made
Diatmika
kepada Made
Sujana, S.T. (mantan
pegawai RSU
Bangli yang
terjerat
kasus SK
bodong)
Cq I Wayan
Sujana,
kakak kandung
Bupati
Bangli I Nengah
Arnawa,
S.Sos., M.M.
Peredaran
kuitansi
dari
oknum yang tidak
jelas
maksud dan
tujuannya
itu pun
membikin heboh
seisi
kantor bupati,
dalam
apel rutin
beberapa
hari
lalu. Apalagi
jumlahnya
mencapai
ribuan
lembar. Kuitansi yang
sama
juga dikirimkan
ke
Sekda Bangli Drs. I
Wayan
Suarka, M.M. dan
kantor
Kejaksaan Negeri
Bangli
melalui pos. Hingga,
Kabag
Kepeg Bangli Monte
dipanggil
untuk
dimintai keterangan
oleh
pihak kejaksaan.
Informasi
seputar
kejadian itu
kini
ramai dibicarakan
masyarakat
Bangli.
Bahkan, merebak
dugaan
ada oknum
pejabat yang
gentayangan
mengirim
pesan via SMS
kepada CPNS
meminta
sejumlah imbalan
balas budi
jika
terangkat dalam
perekrutan 815
orang CPNS
kuota
Bangli formasi 2006
yang akan
dilakukan 2007
mendatang.
Sehubungan
dengan
kejadian ini,
Bupati
Bangli I Nengah
Arnawa,
S.Sos., M.M., Selasa
(24/7) kemarin,
mengaku
itu sudah
sejak lama
diketahui
pihaknya. "Ini
adalah
fitnah," akunya.
Dirinya
menangkap adanya
oknum
tertentu yang hendak
menggoyang
wibawa
bupati. Kedua
orang yang
disebutkan
sebagai
penerima baik
kakak
kandungnya dan
Kadek
Sujana, S.T. telah
dipanggil
untuk
dimintai keterangan
seputar
kebenaran berita
miring yang beredar
luas
itu.
Ternyata,
keduanya
mengaku
sama sekali
tak
mengetahui. I Kadek
Sujana, S.T.
bahkan
menantang siap
bersumpah
di pura
ter-tenget
sekalipun.
Dia
mengaku tak
tahu-menahu
apalagi
menerima uang
sebesar
itu. Begitu
juga
dengan kakak
kandung
dirinya, I Wayan
Sujana.
Sama sekali
tidak
berbuat apalagi
menagih
uang sebesar
itu
untuk kepentingan
CPNS. Keduanya
sudah
diminta untuk
segera
memberikan keterangan
serta
berkoordinasi termasuk
ke
Kejaksaan Negeri
Bangli.
Diakuinya,
Kabag
Kepeg telah
dimintai
keterangan
oleh
Kejaksaan Negeri
Bangli.
Terkait nama I Made
Diatmika,
sementara
waktu
masih ditelusuri
dan
belum ada
pegawai
dengan nama
seperti
itu. Tidak
menutup
kemungkinan nama
pegawai lain.
Sebab
ribuan nama
kini
masih diselidiki.
Tetapi
pihaknya sudah
bisa
memperkirakan siapa
pelakunya.
"Namun
masih
bersifat praduga,
kemungkinan
ujung-ujungnya
jabatan.
Saya
tidak pernah
meminta
imbalan balas budi
kepada
pegawai sepeser pun.
Etahlah
jika tanpa
sepengetahuan
saya
ternyata ada
oknum yang
meminta
seperti itu.
Bukannya
munafik,
sekalipun
saya
harus bolak-balik
memperjuangkan
pegawai
honorer yang ada
saat
ini agar bisa
menjadi CPNS,
tidak
pernah pamrih,"
katanya
seraya menyebutkan
sempat
didatangi calon CPNS
tamatan
sarjana dan
menyodorinya
uang Rp
25 juta,
tapi
ditolaknya. (kmb17)