Insentif Anggota DPR Naik Lagi?
Para anggota legislatif sepertinya tak pernah kapok
dikecam habis oleh publik. Kali ini mereka kembali berupaya
menaikkan insentif mereka sebesar Rp 1 juta untuk setiap
pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU).
---------
Usulan ini dipicu oleh karena adanya ketidakadilan
antara pimpinan dan anggota dewan, di mana dalam setiap rapat
paripurna untuk pengambilan keputusan, setiap pimpinan DPR
(terlepas hadir atau tidak), selalu mendapat insentif sebesar Rp 6
juta per orang. Sedangkan anggota yang tidak hadir tidak
mendapatkan insentif itu.
Insentif bagi anggota dewan diusulkan bertambah Rp
1 juta hingga Rp 2 juta untuk setiap pembahasan RUU dengan alasan
untuk meningkatkan kinerja. Tambahan ini tidak hanya diberikan
kepada 50 anggota Dewan yang terlibat dalam panitia khusus RUU,
akan tetapi juga diberikan kepada 546 anggota DPR setiap RUU
disahkan di paripurna.
Usulan penambahan insentif tersebut seharusnya
tidak perlu dilakukan karena hal tersebut hanya akan memancing
polemik baru di masyarakat. Usulan tambahan uang legislasi Rp 1-2
juta per undang-undang bagi setiap anggota dewan harus ditolak,
karena uang legislasi yang sudah dibagikan kepada anggota pansus
selama ini sebesar Rp 5 juta per orang dinilai sudah besar.
Anggaran legislasi tersebut lebih baik dialokasikan untuk kegiatan
yang lain misalnya pendidikan.
Dengan menambah insentif anggota dewan, tidak serta
merta bisa meningkatkan kinerjanya. Bagi rakyat kecil nilai
insentif tersebut sangat berarti. Meskipun banyak anggota dewan
yang menginginkan agar insentif ini ditambah, kita percaya masih
ada anggota dewan yang menolak usulan tersebut, karena mereka
memang peka terhadap penderitaan rakyat saat ini.
Ferdiansyah
Kota Kembang Permai
Depok, Jawa Barat