Prof. H. Wahyu
Manfaatkan Sumber Daya Alam, Kembali kepada Kearifan Lokal
TAMU kita kali ini Prof. H. Wahyu, Guru
Besar Sosiologi dan Ketua Program Studi Pendidikan Sosiologi dan
Antropologi FKIP Universitas Lambung Mangkurat (Unlam),
Banjarmasin, mengenai
kearifan lokal. Menurut Prof. H. Wahyu,
intinya dari kearifan lokal adalah bagaimana memandang dan
mengelola sumber daya alam itu sedemikian rupa sehingga memberikan
perimbangan yang proposional untuk kemaslahatan umat manusia baik
di bidang ekonomi maupun sosial. Misalnya Banjarmasin, secara
potensial memiliki sumber daya perairan yaitu sungai di samping
pertanian. Jadi dari segi kearifan lokal, sungai harus
dimanfaatkan semaksimal mungkin seperti menjadi sarana
transportasi sekaligus sarana rekreasi. Berikut petikan wawancara
dengan Prof. H. Wahyu.
-------------
BELUM
lama ini Anda dilantik menjadi Guru Besar, di situ ada pidato
pengukuhan Anda tentang kearifan lokal. Tentang kearifan lokal,
apakah hal-hal seperti itu masih hidup di dalam kultur budaya
setempat?
Berangkat dari sebuah pengukuhan Guru Besar, ada satu bentuk
kegelisahan saya pribadi atau mungkin juga oleh kebanyakan
masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap gejala fenomena
sosial yang terjadi. Fenomena sosial itu sepertinya agak sulit
dituntaskan secara baik karena mungkin terkontaminasi oleh sebuah
kekuasaan. Saat ini ada juga sebuah pemikiran, saya sebagai
seorang akademisi perlu juga berbicara dalam perspektif keilmuan,
bagaimana memandang jagat raya khususnya alam semesta ini harus
dikelola sebaik-baiknya dan memberikan kemakmuran dan kemaslahatan
bagi kepentingan manusia.
Apa misalnya persoalan yang terjadi?
Persoalan yang paling menggelitik adalah adanya pengelolaan sumber
daya alam dipandang sebagai sebuah objek dan dikuras
habis-habisan. Orang memandang sumber daya alam sebagai suatu
objek yang memang mesti dikuras, dikeruk dan dihabiskan untuk
pemuasan sebuah kepentingan. Konsekuensi dari pandangan seperti
ini akan membawa dampak yang lebih serius ketika itu dilakukan
tanpa perencanaan yang jelas. Contoh nyata di Kalsel. Hutan mulai
terkikis hampir habis, kemudian sekarang sudah bergerilya masuk ke
batu bara dan biji besi. Proses semacam ini adalah suatu proses
yang mencoba menguras sumber daya alam yang sungguh-sungguh kurang
memperhatikan kearifan lokal.
Menurut Anda, sumber daya alam seperti hutan itu mesti diapakan?
Seharusnya direboisasi seperti sebuah kearifan yang sejak dulu
nenek moyang kita lakukan. Mereka lebih mengutamakan revitalisasi
pertanian, misalnya seperti pada perkebunan karet. Kenapa itu
tidak dioptimalkan oleh masyarakat dengan difasilitasi pemerintah.
Sekarang lahan-lahan yang ada mulai dikeruk batu baranya dan
tanahnya diaduk-aduk sehingga akhirnya rusak.
Apakah kearifan lokal yang Anda maksud tadi untuk mencegah
perusakan sumber daya alam ini?
Intinya, kearifan lokal ini bagaimana memandang dan mengelola
sumber daya alam itu sedemikian rupa sehingga memberikan
perimbangan yang proposional untuk kemaslahatan umat manusia di
bidang ekonomi maupun sosial. Ini agak kurang diperhatikan.
Apakah pemerintah yang kurang memperhatikan hal tersebut?
Ya, tentu dalam hal ini harus arif mengambil kebijakan termasuk
juga fokus ke ekonomi untuk mendapatkan sumber pendapatan asli
daerah (PAD) yang besar untuk kepentingan bangsa. Pembangunan itu
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Jadi
pembangunan yang memarjinalkan masyarakat berarti pembangunan yang
tidak sesuai dengan harapan kita bersama. Itu yang kita lihat
sekarang.
Dalam konteks ini, bagaimana dampaknya ke masyarakat?
Dampak yang dirasakan paling sangat pragmatis dan realistis
seperti peristiwa yang terjadi di Banjarmasin kemarin. Terjadi
sikap anarki seperti menjungkirbalikkan truk-truk pengangkut batu
bara yang merusak jalan oleh rakyat. Hal ini sudah mulai terjadi,
sikap masyarakat sudah begitu sangat anarkis. Kebijakan yang
diambil pemerintah saat ini mungkin harus kebijakan menyeluruh.
Saya kira pemerintah daerah saja tidak cukup, tapi harus ada
keterkaitan dengan pusat. Masyarakat saat ini mungkin sangat
menderita, yang nampak dan terasa oleh semua pihak adalah kalau
sedang jalan. Dulu, 10-15 tahun yang lalu, kalau kita menelusuri
sungai begitu menikmati perjalanan yang indah, asyik, dengan
menghirup udara begitu sejuk. Sekarang kita naik mobil atau
kendaraan lainnya penuh rasa waswas dan ketakutan. Itu yang
terjadi sekarang.
Mengapa sampai terjadi demikian?
Itu karena truk-truk berjalan bisa sampai 6-7 secara berderet,
sehingga kita sulit sekali untuk melakukan perjalanan-perjalanan
yang begitu mengasyikan. Kemudian jalannya rusak-rusak, bahkan
banyak kejadian masyarakat celaka seperti tergilas. Sepanjang
jalan, bentuk rumah-rumah juga sudah tidak indah lagi, penuh debu.
Ini sudah 15 tahun berjalan, sudah lama sekali.
Apakah selama ini tidak ada respons dari pemerintah terhadap
persoalan ini?
Saya sudah sering ke daerah. Mereka memang mengeksploitasi lahan
di daerah masing-masing, tapi bupati dan gubernur tidak punya
kewenangan untuk menyentuhnya karena masalah perizinan surat itu
ada di pusat, yaitu Jakarta. Tempat atau daerah mereka digali dan
diekploitasi, sedangkan berbagai keputusan tetap berada di tingkat
pusat. Daerah mungkin hanya mendapatkan bagian fee sekian persen
saja.
***
DALAM konteks kekinian, apakah kultur
kearifan lokal punya kemampuan untuk menghadapi berbagai persoalan
saat ini?
Secara teoritis, yang disebut sebuah kultur atau budaya itu
merupakan kumpulan, gagasan, ide, yang dijadikan sebagai pilar
pedoman oleh komunitas masyarakat dalam berperilaku hidup
bermasyarakat. Kultur itu ada dua hal. Ketika kita berbicara
tentang masalah gagasan bagaimana membangun masyarakat yang baik,
bagaimana membangun budaya yang baik, kalau itu hanya
diperbincangkan dalam sebuah wacana, maka itu hanya sekadar sebuah
pengetahuan budaya. Namun ketika budaya itu kita implementasikan
dalam sebuah sikap baru, itu baru kita akui sebagai sikap hidup
masyarakat. Dalam perspektif kearifan lokal, nilai-nilai luhur
yang lama harus menjadi ciri khas identitas masyarakat banyak.
Bisa dirinci maksudnya lebih jauh?
Dulu, sungai menjadi sarana transportasi bahkan juga menjadi
sebuah aspek kehidupan, mungkin untuk kegiatan mencuci, mandi, dan
segala macamnya. Sungai difungsikan sedemikian rupa. Sekarang
masyarakat telah bergeser ke penggunaan sarana transportasi jalan
darat sehingga sungai-sungai seperti ditinggalkan begitu saja.
Adanya perkembangan yang begitu cepat, tuntutan masyarakat,
dinamika kehidupan mobilitas masyarakat dan juga muncul beraneka
kendaraan, membuat masyarakat memiliki pilihan-pilihan menarik
untuk sarana transportasi. Saya melihat bahwa adanya keterbatasan
aspek geografis Banjarmasin, jalan semakin lama semakin terbatas
seiring dengan jumlah penduduk dan kendaraan terus bertambah.
Lantas, apa yang perlu dilakukan?
Perlu dilakukan revitalisasi kembali sungai-sungai yang ada.
Sungai menjadi pilihan alternatif untuk kita gunakan kembali.
Mungkin dari segi perjalanan relatif lama tetapi menggunakan
kendaraan sungai itu juga bisa menjadi tempat rekreasi untuk
bersantai. Memang kalau perjalanan melalui sungai bisa memakai
waktu 3-4 jam, sedangkan melalui darat mungkin dua jam. Tetapi
sungai menjadi satu pilihan yang menarik ketika kita harus jalan
darat menghadapi kendaraan batu bara yang sangat menakutkan.
Artinya, sungai dihidupkan kembali, ditata kembali sedemikian rupa
sehingga bisa dimanfaatkan sebagai sarana angkutan umum. Selain
itu, sungai bisa juga dihidupkan sebagai tempat wisata sehingga
masyarakat dapat berkunjung dari mana-mana.
Berarti di situ ada perpindahan sarana fisik, yaitu transportasi.
Apakah peralihan itu juga berpengaruh terhadap nilai-nilai dan
karakter tertentu dari masyarakat?
Ini bisa kita ambil contoh dari adanya jembatan yang menghubungkan
sungai Barito. Sekarang dampak yang yang paling nyata adalah
sarana transportasi sungai menjadi mati semua. Padahal itu adalah
sumber kehidupan rakyat kecil. Sekarang dengan matinya penggunaan
sarana transportasi sungai, rakyat kecil juga berpikir mencari
pekerjaan lain. Pekerjaan utama masyarakat kan memang di sungai.
Di sana ada speedboat, longboat, kemudian kelotok. Misalnya, kita
ke Kapuas memakai speedboat bisa satu jam, memakai longboat
mungkin 2 jam. Perahu itu sarana angkutan yang memang sejak dulu
sudah dipakai. Kalau kita ke Marabahan bisa setengah jam dan bisa
menikmati dan bersantai-santai dari atas longboat melihat
pemandangan. Jadi terlihat ada nilai perilaku hidup mereka dalam
konteks penggunaan sarana transportasi sungai. Cara memandang
mereka terhadap lingkungan penuh dengan sebuah kesahajaan dan
mungkin cara memandang mereka juga penuh sikap-sikap tulus yang
halus. Ketika sekarang menggunakan sarana transportasi darat yang
sudah memakai waktu kecepatan, membuat ada perilaku masyarakat
bergegas dengan segala kecepatan perilaku yang ingin segala cepat
tuntas.
Kondisi geografis Banjarmasin agak berbeda. Di Jawa, transportasi
lebih banyak melalui darat. Apakah ini artinya kita sebetulnya
harus lebih membudidayakan atau merevitalisasi atau memaksimalkan
hal-hal yang kita punya sebagai masyarakat lokal?
Konsep budaya ini di dunia saja tidak ada yang murni. Saya kira
semua mengalami sebuah dinamika dan pembauran satu sama lain. Saya
memang agak kurang sependapat ketika konsep budaya itu
diseragamkan. Itu sebuah pemaksaan terhadap potensi sumber daya.
Kalsel khususnya Banjarmasin secara potensial memiliki sumber daya
perairan di samping pertanian. Jadi, jika kita berangkat dari
sebuah potensi dasar ini mengapa potensi tersebut tidak
dioptimalkan seiring juga dengan pilihan-pilihan alternatif darat.
Maksudnya?
Maksudnya, ketika masyarakat menggunakan pilihan-pilihan sarana
transportasi darat mungkin saat itu mobilitas penduduk dan
sarana kendaraan juga memang terbatas. Namun sekarang, penduduk
dan kendaraan makin tambah, sedangkan ruang kehidupan tidak
bertambah, maka akan mulai timbul persoalan. Orang bisa bertengkar
atau berkelahi karena tempat parkir. Mungkin bisa timbul kekerasan
juga karena tabrakan di jalan. Saya kira dampak-dampak negatif itu
terjadi karena kita hanya memilih ke daratan. Saya kira menariknya
budaya adalah selalu beradaptasi dengan tuntutan hidup masyarakat.
Apa upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini?
Yang dihadapi masyarakat dari adanya pengambilan sumber daya alam
batu bara adalah perjalanan masyarakat menjadi susah karena
kendaraan angkutan batu bara menggunakan jalan negara. Sekarang
kehidupan dan berumah tangga di pinggir jalan sudah tidak damai
lagi penuh dengan debu sehingga orang tidak bisa berjualan lagi.
Kalau dulu makanan tradisional ada di sepanjang jalan, sekarang
tidak bisa jualan dan membeli makanan yang juga penuh dengan debu.
Di sisi lain, mungkin lahan-lahan yang seharusnya bisa mereka
optimalkan menjadi tidak bisa. Ini juga satu persoalan. Upaya yang
dilakukan pemerintah mungkin hanya menggunakan rencana dengan
pilihan adanya jalan yang memungkinkan tidak menggunakan jalan
negara. Itu baru rencana. Ini mungkin baru bisa dilakukan dalam
2-3 tahun ke depan. (*)