kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Wage, 1 Juli 2007 tarukan valas
 

BERITA


Panglima TNI dan Kapolri Bertanggung Jawab

* Sanksi bagi Pangdam dan Kapolda Menyusul

Jakarta (Bali Post) -
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI mengaku kecolongan atas insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dalam peringatan Hari Keluarga Nasional di Ambon, Jumat (29/6) pagi. Tanggung jawab keamanan ada di tangan Panglima TNI dan Kapolri. Kedua pimpinan keamanan itu siap bertanggung jawab.

"Memang ada ketidakcermatan, kelalaian, tidak proaktif, maupun inisiatif yang tinggi dari petugas di lapangan untuk mencegah penari masuk lapangan. Terkait masalah itu, jabatan saya dan Kapolri sangat berpulang ke SBY. Tetapi memang dalam laporan pertama kami ke presiden, kami melaporkan itu tanggung jawab saya dan Kapolri," tegas Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Soetanto di Jakarta, Sabtu (30/6) kemarin.

Diakuinya, tanggung jawab dalam aspek keamanan di setiap kunjungan RI 1 dan RI 2 mengalir dari Panglima TNI, Pangdam, dan jajaran di bawahnya. Kejadian di Ambon itu merupakan tanggung jawabnya. ''Kalau TNI ya saya, Pangdam, Danrem dan Dandim sesuai tataran kewenangan yang saya miliki. Sudah barang tentu apa yang menjadi kejadian di Ambon adalah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang pas untuk jajaran saya ke bawah," tegasnya serius.

Panglima segera mengevaluasi kesalahan itu sekaligus mengambil tindakan nyata supaya para panglima Kodam dan Panglima Komando di tempat lain tidak kebobolan seperti kejadian di Ambon. "Saya tidak akan lama-lama untuk masalah ini supaya kita clear dan menjadi pelajaran ke depannya," tambahnya.

Apa akan diberi sanksi? "Itu pasti ada. Tetapi bentuknya apakah pergantian atau mutasi itu menjadi pertimbangan kami," jawabnya singkat.

Panglima menilai insiden itu adalah tindakan separatisme. Aksi itu sebagai suatu upaya untuk mengobarkan kembali semangat separatisme Republik Maluku Selatan (RMS). Sebagai aparat keamanan, aksi pembentangan Bendera RMS tidak dapat ditoleransi. ''Saya meminta kepada seluruh bangsa Indonesia untuk tidak ikut mentolerir kegiatan separatisme,'' pintanya.

Panglima juga mengakui kejadian itu sangat mempermalukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan khalayak ramai maupun tamu negara dari luar negeri. Karenanya, ke depan masalah ini tidak boleh terjadi lagi. Juga pada masa yang akan datang, sistem pengamanan akan dievaluasi menyeluruh terkait kunjungan pejabat VVIP di daerah. Sistem pengamanan akan dikoordinasi TNI dan Polri.

Ditanya apakah kasus ini ada kaitan dengan konflik Ambon? Djoko menjelaskan sejauh ini tidak ada kaitan dengan konflik masa lalu. ''Ini murni gerakan separatis,'' tegasnya singkat.

 

31 Ditangkap

Di tempat yang sama, Kepala Polri Jenderal Sutanto menjelaskan Polda Maluku menangkap 31 orang terkait tarian cakalele dan bendera RMS. Kasus ini terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya di balik insiden itu. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Memang, kejadian di Ambon ini karena kelemahan dalam pengamanan, karena itu kami akan melakukan evaluasi internal pengamanan kunjungan VVIP di daerah. Ada protap di daerah dalam pengamanan. ''Kami akan evaluasi sehingga kejadian seperti di Ambon tidak boleh terjadi. Ini sangat kita sayangkan,'' katanya.

Kapolri akan mengambil langkah tegas tehadap aparat kepolisian di daerah yang bertanggung jawab dalam pengamanan kunjungan presiden. ''Ya, kami akan mutasi sesuai proses yang ada,'' sambung Kapolri. (034)

 

Komentar Panglima TNI:

* Aparat keamanan kecolongan.

* Memalukan Presiden di depan tamu luar negeri.

* TNI dan Polri bertanggung jawab.

* Sanksi ke Pangdam dan Kapolda setelah evaluasi.

* Itu tindakan separatisme RMS.

 

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com