Panglima TNI dan Kapolri Bertanggung Jawab
* Sanksi bagi Pangdam dan Kapolda Menyusul
Jakarta
(Bali Post) -
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI mengaku
kecolongan atas insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan
(RMS) dalam peringatan Hari Keluarga Nasional di Ambon, Jumat
(29/6) pagi. Tanggung jawab keamanan ada di tangan Panglima TNI
dan Kapolri. Kedua pimpinan keamanan itu siap bertanggung jawab.
"Memang ada ketidakcermatan, kelalaian, tidak
proaktif, maupun inisiatif yang tinggi dari petugas di lapangan
untuk mencegah penari masuk lapangan. Terkait masalah itu, jabatan
saya dan Kapolri sangat berpulang ke SBY. Tetapi memang dalam
laporan pertama kami ke presiden, kami melaporkan itu tanggung
jawab saya dan Kapolri," tegas Panglima TNI Marsekal Djoko
Soeyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Soetanto di Jakarta, Sabtu
(30/6) kemarin.
Diakuinya, tanggung jawab dalam aspek keamanan di
setiap kunjungan RI 1 dan RI 2 mengalir dari Panglima TNI,
Pangdam, dan jajaran di bawahnya. Kejadian di Ambon itu merupakan
tanggung jawabnya. ''Kalau TNI ya saya, Pangdam, Danrem dan Dandim
sesuai tataran kewenangan yang saya miliki. Sudah barang tentu apa
yang menjadi kejadian di Ambon adalah melakukan evaluasi dan
mengambil tindakan yang pas untuk jajaran saya ke bawah," tegasnya
serius.
Panglima segera mengevaluasi kesalahan itu
sekaligus mengambil tindakan nyata supaya para panglima Kodam dan
Panglima Komando di tempat lain tidak kebobolan seperti kejadian
di Ambon. "Saya tidak akan lama-lama untuk masalah ini supaya kita
clear dan menjadi pelajaran ke depannya," tambahnya.
Apa akan diberi sanksi? "Itu pasti ada. Tetapi
bentuknya apakah pergantian atau mutasi itu menjadi pertimbangan
kami," jawabnya singkat.
Panglima menilai insiden itu adalah tindakan
separatisme. Aksi itu sebagai suatu upaya untuk mengobarkan
kembali semangat separatisme Republik Maluku Selatan (RMS).
Sebagai aparat keamanan, aksi pembentangan Bendera RMS tidak dapat
ditoleransi. ''Saya meminta kepada seluruh bangsa Indonesia untuk
tidak ikut mentolerir kegiatan separatisme,'' pintanya.
Panglima juga mengakui kejadian itu sangat
mempermalukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan
khalayak ramai maupun tamu negara dari luar negeri. Karenanya, ke
depan masalah ini tidak boleh terjadi lagi. Juga pada masa yang
akan datang, sistem pengamanan akan dievaluasi menyeluruh terkait
kunjungan pejabat VVIP di daerah. Sistem pengamanan akan
dikoordinasi TNI dan Polri.
Ditanya apakah kasus ini ada kaitan dengan konflik
Ambon? Djoko menjelaskan sejauh ini tidak ada kaitan dengan
konflik masa lalu. ''Ini murni gerakan separatis,'' tegasnya
singkat.
31
Ditangkap
Di tempat yang sama, Kepala Polri Jenderal Sutanto
menjelaskan Polda Maluku menangkap 31 orang terkait tarian
cakalele dan bendera RMS. Kasus ini terus dikembangkan untuk
mencari pelaku lainnya di balik insiden itu. Proses penyelidikan
masih terus berlangsung dan akan diberi sanksi sesuai aturan yang
berlaku.
Memang, kejadian di Ambon ini karena kelemahan
dalam pengamanan, karena itu kami akan melakukan evaluasi internal
pengamanan kunjungan VVIP di daerah. Ada protap di daerah dalam
pengamanan. ''Kami akan evaluasi sehingga kejadian seperti di
Ambon tidak boleh terjadi. Ini sangat kita sayangkan,'' katanya.
Kapolri akan mengambil langkah tegas tehadap aparat
kepolisian di daerah yang bertanggung jawab dalam pengamanan
kunjungan presiden. ''Ya, kami akan mutasi sesuai proses yang
ada,'' sambung Kapolri. (034)
Komentar
Panglima TNI:
* Aparat keamanan kecolongan.
* Memalukan Presiden di depan tamu luar negeri.
* TNI dan Polri bertanggung jawab.
* Sanksi ke Pangdam dan Kapolda setelah evaluasi.
* Itu tindakan separatisme RMS.