Perintah
Presiden RMS
KADIV
Humas
Mabes Polri
Irjen Polisi
Sisno Adiwinoto
menambahkan dalam
pemeriksaan lebih
lanjut terhadap
para aktivis
Republik Maluku
Selatan (RMS)
ditemukan
surat
perintah dari
Presiden Transisi
RMS, Simon Saiya,
untuk menunjukkan
bendera RMS.
"Kami
temukan dokumen
yang isinya bahwa
ada
surat
perintah dari
Simon Saiya. Dia
itu Kepala
Pemerintahan
Transisi RMS. Intinya
dia menyuruh
anak buahnya
untuk menunjukkan
eksistensi RMS,''
tegasnya.
Menurutnya,
tindakan aktivis
di depan
Presiden itu
bisa
dikategorikan sebagai
tindakan makar
sebab mereka
mempertunjukkan
eksistensi dengan
benderanya.
Semua
bukti yang
mengarah kepada
kasus makar,
sudah sesuai
fakta di
lapangan. ''Pada
prinsipnya apa
yang dilakukan
oleh kelompok
pengacau dalam
hal ini
terlibat kasus
makar atau
aksi yang
meresahkan, merongrong
ketenteraman
masyarakat,'' tambahnya.
Dari nama
dan marga
para pelaku,
ditengarai mereka
umumnya dari
Desa Aboru
Kecamatan Haruku
Kabupaten Maluku
Tengah. Mereka
yang telah
ditangkap di
antaranya Nusa
Malawau, Yoyo T, Joni
Sinay, Joni Riry,
Stevi Saiya,
Melki Riri,
Piter Saiya,
Bobi Saiya,
Feli Malawau,
Ruben Saiya,
Yohanes Saiya,
Sias Sinay,
Tete Akihary,
Joni Saiya,
Ferjon Saiya,
Curlis Riri,
Yaya Saiya,
Leke Hendrik,
Semol Hendrik,
dan Abaraham
Saiya. (034)