Cair,
Tunjangan
Penghasilan Guru SD
Denpasar
(Bali Post) -
Salah
satu
upaya Pemkot
Denpasar
meningkatkan
kinerja guru
adalah
dengan meningkatkan
tunjangan
tambahan
penghasilan guru.
Tunjangan yang
dulu
dikenal sebagai
insentif
itu
dikucurkan untuk guru
dari
jenjang pendidikan
SD, SMP hingga SMA/SMK.
Untuk
tingkat SMP dan
SMA/SMK, tunjangan
penghasilan yang
dibagikan per
triwulan
itu
sudah dicairkan
pada April
lalu.
Sedangkan proses
administrasi
pencairan
tunjangan guru SD
sudah
dirampungkan pada
pekan
pertama Mei
ini.
"Karena
proses
administrasinya sudah
rampung,
saya
memperkirakan guru-guru SD
di Denpasar
sudah
bisa menikmati
dana
itu dalam
pekan-pekan
ini,"
kata Kabag
Humas
Setda Kota Denpasar
Made Erwin Suryadarma
Sena
kepada wartawan,
Kamis (10/5)
kemarin.
Erwin menambahkan,
Pemkot
Denpasar merespons
positif
keluhan para guru
yang sempat
mempertanyakan
terlambatnya
proses
pencairan tunjangan
itu.
Dikatakan, kelambatan
itu
terjadi karena
proses
pencairan tunjangan
guru SD dikoordinasikan
oleh
Cabang Dinas
Pendidikan
dan
Kebudayaan di
masing-masing
kecamatan.
"Mengingat
pencairannya
dikoordinir
Cabang
Dinas yang mengurusi
ribuan guru SD,
satu SD
saja yang terlambat
dapat
mengakibatkan keterlambatan
bagi SD yang lain.
Berbeda
dengan tunjangan guru
SMP dan SMA/SMK yang
diproses
oleh
bendahara sekolah
masing-masing,
prosesnya
bisa
lebih cepat,"
ujarnya.
Menurut
dia,
anggaran yang dialokasikan
Pemkot
Denpasar untuk
membayar
tunjangan
tambahan
penghasilan guru SD
itu
mencapai Rp 2,74
milyar
lebih. Rinciannya,
Kecamatan
Denpasar
Timur
mendapat Rp 843,86
juta
lebih, Kecamatan
Denpasar
Selatan
Rp 705,63 juta
lebih
dan dan
Kecamatan
Denpasar
Barat
mencapai Rp 1,19
milyar
lebih. Proses
pencairan
tunjangan
penghasilan guru SD
di
Kecamatan Denpasar
Timur
dan Denpasar
Selatan
sudah rampung
Senin (7/5),
sedangkan
Kecamatan
Denpasar
Barat
rampung Selasa (8/5)
lalu.
"Kelambatan
juga
diakibatkan peraturan
dan
ketentuan yang masih
baru
sehingga para
bendahara
cukup
kesulitan dan
memerlukan
waktu
dalam memproses
anggaran-anggaran.
Apalagi
untuk jumlah yang
cukup
besar, tentu
memerlukan
waktu yang
cukup lama
dan
kehati-hatian dalam
memprosesnya.
Jadi,
tidak ada
niat
untuk memperlambat
atau
menunda tunjangan
penghasilan
para guru,"
tegasnya.
Ditemui
terpisah,
Ketua PD PGRI Kota
Denpasar Drs. I
Nengah
Madiadnyana mengucapkan
terima
kasih karena
Pemkot
Denpasar sudah
merespons
dengan
cepat keluhan
para guru.
Untuk
proses pencairan
tunjangan
tambahan
penghasilan guru
selanjutnya,
pihaknya
berharap
bisa
dilakukan secara
tepat
waktu alias tidak
ada
keterlambatan lagi.
(kmb13/*)