36 Napi Ikuti Terapi Metadon
Denpasar (Bali Post) -
Tercatat hanya 36 napi LP Kerobokan yang aktif mengikuti
terapi metadon. Sebelumnya banyak pula napi yang
terlibat, hanya dalam perjalanannya banyak yang mundur.
Demikian diungkapkan dr. Putu Asih Primatanti, dokter
klinik LP Kerobokan, Selasa (16/10) kemarin.
Menurut Dr. Asih terapi metadon memerlukan waktu cukup
lama, untuk bisa seseorang dikatakan mulai bisa sembuh.
Pemberian obatnya pun dilakukan secara berjenjang,
disesuaikan dengan tingkat ketergantungan pasien itu
sendiri. ''Untuk bisa dikatakan mendekati normal, paling
sedikit diperlukan waktu selama 6 bulan,'' katanya.
Lamanya waktu membuat tidak semua napi bisa ikut. Bagi
napi yang mendapat hukuman kurang 6 bulan, kemungkinan
besar tidak disertakan.
Ditanya soal banyaknya napi yang meninggal karena kasus
HIV/AIDS, Dr. Asih menyatakan penyakit yang diderita
para napi merupakan penyakit bawaan. Artinya, sebelum
mereka masuk LP, kuat dugaan sudah dihinggapi penyakit
menakutkan itu. Jadi tidak benar anggapan, meninggalnya
napi tersebut karena mendapatkan penyakit dari dalam LP.
Kepala LP Ilham Djaya menyatakan haknya napi untuk
mendapat pelayanan kesehatan. Jika dipandang perlu napi
tersebut mesti di bawa ke RS, maka tidak ada alasan
untuk menundanya. Ia kemudian memberikan contoh Courby
yang sempat dirawat di RS Sanglah karena menderita
penyakit ambeien serta banyak lagi napi lainnya.
(015)