Molor, Pengoperasian Terminal Kargo
Denpasar (Bali Post)-
Rencana pengoperasian terminal kargo awal tahun ini
akhirnya molor. Bahkan, proyek yang telah rampung 100
persen itu hingga kini belum difungsikan. Padahal,
pengoperasian terminal bongkar muat barang tersebut
memiliki dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas
di Denpasar.
Asisten II Pemkot Denpasar I Ketut Wisada, S.E.
didampingi Kabag Humas I Made Erwin Suryadarma, S.E.
saat meninjau lokasi, Selasa (16/10) kemarin mengakui
dalam waktu dekat terminal seluas 2,5 hektar ini segera
dioperasikan. Kini, pihaknya tinggal menunggu penetapan
Dirjen Perhubungan Darat terkait waktu pengoperasian
terminal tersebut.
''Kami sudah mengirim surat ke Dephub per 25 September
2007 untuk diadakan pemeriksaan secara teknis oleh tim
dari pusat. Karena secara aturan untuk bisa beroperasi
harus mendapat penetapan dari Dirjen Hubda,'' kata Erwin
saat meninjau kesiapan pengoperasian terminal kargo
kemarin.
Dikatakan, kehadiran terminal kargo disadari betul oleh
Pemkot Denpasar di samping sebagai sarana pelengkap
terhadap pelayanan jasa bongkar muat barang, yang tidak
kalah penting adalah menciptakan ketertiban lalu lintas
kota. Terminal kargo yang berdiri di atas lahan seluas
2,5 hektar dan menelan dana sekitar Rp 24 milyar kini
telah rampung.
Menurutnya saat ini secara fisik pembangunan terminal
kargo sudah rampung 100 persen. Pembangunan terminal
kargo dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I pembangunan
berupa struktur atau konstruksi dilaksanakan oleh PT
Tunas Jaya Sanur, sedangkan pembangunan tahap II
dikerjakan oleh kontraktor PT Sanur Jaya Utama meliputi
pekerjaan finishising termasuk pekerjaan MEP (mekanikal
elektrikal plambing) dengan masa pemeliharaan enam bulan.
Selama masa persiapan ini, kata dia, juga akan melakukan
pelatihan dan simulasi kepada tenaga yang akan bertugas
di sana. Untuk tahap awal pihaknya sudah mempersiapkan
sekitar 40 orang tenaga operasional serta tenaga
administrasi dan tenaga kebersihan.
Dikatakan, bila terminal kargo ini sudah beroperasi
semua kendaraan angkutan barang atau truk akan dilarang
memasuki kota. Truk yang akan bongkar muat barang harus
di terminal kargo, sehingga tidak ada lagi truk yang
lalu lalang di tengah kota. Dengan kondisi tersebut akan
bisa mengurangi kemacetan lalu lintas di tengah kota.
Demikian juga truk-truk yang dulunya banyak mangkal dan
parkir di sepanjang jalan kargo permai dipastikan akan
ditertibkan. Terminal ini mampu menampung 45 truk besar.
(kmb12)