kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Paing, 17 Oktober 2007

 Bali


Daya Dukung Bali ''Payah'' Semestinya 400, Kini 600 Orang/Km2

Denpasar (Bali Post) -
Bali kini telah over capacity. Pulau dengan luas 563.286 hektar ini idealnya dihuni 2,4 juta jiwa. Namun jumlah penduduk Bali saat ini sudah di atas 3 juta jiwa. Sudah sangat padat. Jumlahnya jauh melampaui daya dukung Bali.

Kepala Bappeda Bali Drs. Made Adijaya, Ak. Selasa (16/10) kemarin menyatakan idealnya daya tampung Bali terhadap penduduk per satu kilometer persegi adalah 400 jiwa. Saat ini satu kilometer persegi penduduknya sudah mencapai 600 jiwa. Dari segi daya tampung penduduk, Bali sudah over capacity.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya. Malah Denpasar sebagai barometer Bali memiliki penduduk sangat padat, yakni satu kilometer persegi dihuni 800 jiwa. ''Penduduk Kota Denpasar adalah yang terpadat di Bali,'' katanya, Selasa (16/10) kemarin.

Karena padatnya penduduk Bali, Adijaya memandang sudah saatnya ada kebijakan secara total untuk membatasi masuknya pendatang karena jumlah penduduk Bali sangat padat. Terutama membatasi masuknya pendatang baru ke Bali pasca-Lebaran. Artinya, masyarakat bersama aparat mesti selektif menerima. Administrasi lengkap dan mereka juga memiliki pekerjaan jelas di Bali. Namun, pembatasan pendatang baru itu tetap dalam koridor NKRI. Artinya, kebijakan kepala daerah kabupaten dan kota itu tak bertentangan dengan UU Sistem Kependudukan Nasional.

Dalam kaitan penertiban KTP ini, menurut Adijaya, ada baiknya kebijakan Pemerintah DKI Jakarta perlu ditiru. Para pendatang yang tak memiliki KTP Jakarta tak dibolehkan mencari penghidupan di ibu kota. Jadi wajib hukumnya setiap penduduk yang tinggal di DKI memiliki KTP ibu kota.

Sementara itu, Arjaya memandang perlu ada ketegasan dan pengetatan terhadap pelaksanaan aturan kependudukan. Artinya, urusan penanganan penduduk pendatang jangan semata-mata dibebankan kepada desa/kelurahan dan desa pakraman. Aparat Tramtib dan Dinas Kependudukan mesti aktif turun ke terminal untuk mendata penduduk pendatang pasca-Lebaran. ''Jangan semua dibebankan ke desa,'' kritiknya.

Seiring makin banyaknya serbuan penduduk pendatang ke Bali pasca-Lebaran, Arjaya mengharapkan tuan tanah atau mereka yang memiliki tanah luas agar tak leluasa mengontrakkan tanahnya kepada pendatang tanpa mengetahui jelas asal-usulnya. Artinya, penertiban dan pemeriksaan tak hanya dilakukan kepada pendatang dari segi administrasi kependudukan, pemilik tanah atau rumah mestinya secara detail mendata dan menanyakan identitas yang menyewa atau mengontrak rumahnya. Begitu pula, sanksinya tak hanya ditimpakan kepada pendatang yang melanggar administrasi kependukan, juga penjamin -- pemilik rumah kos -- yang berani mengontrakkan rumahnya kepada pendatang tanpa asal-usul yang jelas.

Ia justru khawatir laju pertumbuhan pendatang yang tak direm akan berefek negatif pada alam dan lingkungan Bali. Tekanan terhadap sumber daya manusia dan lingkungan akan makin bertambah besar. Akibatnya, penduduk miskin dan pengangguran makin membengkak. Pada akhirnya kriminalitas makin meningkat. (sua)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)