kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Kliwon, 9 Maret 2006

 Surat Pembaca


Lagi
, Korban Investasi Valas 

Senada dengan yang dialami Saudara Satrijo Gunawan, yang dimuat di Bali Post, 6 Maret 2006, saya juga mengalami hal yang sama.

Sekitar bulan September '05 saya ditawari investasi valas, dengan dijanjikan keuntungan minimal 5% setiap bulannya. Oknum yang menawari saya tersebut juga membawa surat dari BAPPEBTI dan beberapa surat lainnya untuk meyakinkan saya. Dia berkata jika BAPPEBTI tidak sembarangan mengeluarkan izin ini, hanya perusahaan yang bonafid saja yang bisa mendapatkan izin ini. Lalu saya disuruh tanda tangan di sebuah dokumen tanpa dibacakan sebelumnya. Dikatakan itu hanya formalitas.

Setelah saya pelajari, dan berpikir pastilah BAPPEBTI cukup menjadi jaminan untuk mengawasi kepentingan investor, pada  3 Oktober 2005 saya mentransfer sejumlah uang. Laporan pertama saya terima akhir bulan, dan selanjutnya laporan dikirim per 7 hari.

Pada pertengahan Desember 2005 sampai dengan akhir Januari 2006 tidak ada laporan yang saya terima. Tiba-tiba tanggal 1 Februasi 2006 ada yang datang ke tempat saya dan memperkenalkan diri sebagai pengganti oknum pertama sebagai orang yang menangani account saya. Yang membuat saya terkejut, yang datang itu memberi tahu jika posisi account saya sudah ''terkunci'' dan harus segera ''disuntik'' dana untuk menyelamatkannya

Pada 2 Februari 2006 saya mentransfer sejumlah dana tambahan. Namun keadaan malah memburuk.

Ada beberapa hal yang disembunyikan PT tersebut.

1. Saya tidak diberi tahu jika setiap kali transaksi setiap lot saya akan dibebani $ 50.

2. Tidak ada pemberitahuan jika posisi tahan/hold saya akan kena bunga.

Karena saya sudah merasa tidak sreg saya mulai mencari informasi. Ternyata perusahaan valas yang lain tidak mengalami hal ini, dan hebatnya PT tersebut yang membuat nasabahnya bangkrut malah ekspansi dengan membuat cabang baru di Solo. Ini benar-benar tidak bisa diterima, harusnya jika nasabah bangkrut karena perusahaan bangkrut itu wajar, ini nasabah bangkrut, perusahaan malah berjaya, ada apa ini?

Hal aneh lainnya, untuk mempermudah saya analogikan begini, PT tersebut membeli dolar dengan harga 11.000 dan menjual dengan harga 8.000. Padahal kita semua tahu jika kisaran dolar itu 9.000 sampai dengan 10.000. Ada apa ini?

Menurut saya, BAPPEBTI harus segera turun tangan. Jangan sampai PT ini semakin merugikan banyak orang yang pada akhirnya ikut mencoreng nama BAPPEBTI sebagai pengawas.

Irwan Kusuma
Jl
. Sudirman 8; ik@telkom.net; 0817341005
Negara, Bali

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)