Jika kemudian Presiden George W. Bush memilih Bali sebagai
tempatnya dalam melakukan kunjungan ke Indonesia, harus
dibaca bahwa Bush datang bukan untuk menikmati pariwisata
Bali atau membuat hotel tempatnya beristirahat terkenal,
tetapi sebagai sebuah simbol yang bermakna tantangan
kepada pelaku teroris. Amerika Serikat menantang pelaku
yang ingin menghancurkan keberhasilan pembangunan dan
peradaban mereka (Barat). Di Balilah tempat di mana lebih
dari seratus orang Barat (Australia, Inggris, Amerika
Serikat) yang tewas secara mengenaskan oleh ledakan bom.
Karena itu, Barat akan menantang mereka dari mana pun.
Kunjungan yang tidak sampai selama satu hari itu (bahkan
tidak sampai enam jam!), memang benar-benar kunjungan
simbolis.
------------------------------------------------------
Makna
Simbolik Kunjungan Presiden Bush ke Bali
Oleh
GPB Suka Arjawa
DALAM
rangka mengikuti pertemuan APEC (Kerja Sama Ekonomi Asia
Pasifik) yang berlangsung di Thailand 20 - 21 Oktober
2003, Presiden Amerika Serikat George W. Bush juga
melakukan acara lawatan ke negara-negara lain yang
dianggap penting di kawasan Asia. Negara tersebut adalah
Jepang, Indonesia dan Australia. Yang istimewa adalah
bahwa dalam kunjungannya ke Indonesia itu, presiden negara
adidaya ini memusatkannya di Bali. Para tokoh Indonesia
yang hendak bertemu atau dipertemukan dengan Presiden AS
ini harus datang ke Bali demi bisa mengemukakan pendapat
atau meminta jawaban tentang kebijakan internasional
Amerika Serikat yang diterapkan saat ini. Ada beberapa hal
yang mesti dilihat dari kunjungan Bush ke Bali ini,
dilihat dari kacamata politik internasional.
--------------------------
Posisi Bali
dalam Skala Politik Global
Dengan tidak sadar setelah meledaknya bom di Legian, Kuta
tahun 2002 yang lalu, secara politik internasional posisi
Bali itu telah semakna dengan kondisi New York, Khasmir,
Kolombo, Islamabad maupun tempat-tempat lain di dunia yang
telah menjadi target wilayah peledakan bom sebagai bentuk
teror. Pandangan di atas harus dilihat dari pengertian
bahwa munculnya bom teror itu tidak lain merupakan hasil
dari sebuah pertentangan yang bersifat zero zum conflict.
Pertentangan
demikian mengindikasikan bahwa setiap lawan (apakah itu
politis, ideologis atau ekonomis) harus dilenyapkan dengan
metode apa pun. Teror adalah salah satu metode melenyapkan
lawan yang berjangka panjang, di mana frekuensi teror akan
sangat menentukan keberhasilan tujuan. Bentrokan Hindu-muslim
di Kahsmir (India), pembunuhan berbagai aktor politik
muslim di Islamabad (Pakistan) merupakan contoh bagaimana
kerasnya zero zum conflict tersebut berdampak.
Tertabraknya gedung WTC New York adalah contoh di mana
zero zum itu, oleh pihak Barat dilukiskan sebagai
pertentangan antara peradaban Barat dan Islam fundamental
garis keras. Pertentangan inilah yang disebut-sebuat
sebagai identitas bentrokan paling modern sebagai
pengganti persaingan antara komunisme dan kapitalisme di
abad yang lalu. Yang paling menakutkan, kemungkinan
pertentangan antara kaum fundamentalis itu dengan pihak
Barat bisa mengambil waktu lama seperti halnya persaingan
antara komunisme dan kapitalisme. Kalkulasi biaya sosial,
ekonomi maupun finansial dari konflik seperti ini, bisa
diprediksi sejak sekarang, yang mungkin saja kelak setara
dengan pertentangan komunis dengan kapitalis itu.
Dalam konteks
Indonesia, setelah munculnya krisis ekonomi pada tahun
1997 lalu, tampaknya lalu lintas penumpukan kepemilikan
Barat makin banyak yang datang ke Bali. Lesunya
perdagangan di Jakarta dan kota-kota lainnya, membuat
prioritas utama Indonesia hanya tertuju pada Bali sebagai
wilayah tujuan wisata internasional. Akibatnya aktivitas
bisnis dan sosial banyak yang "melarikan diri"
ke Bali. Pariwisata bukan saja mengundang orang-orang
Barat secara fisik datang ke Bali, tetapi hotel-hotel
berbintang yang bertaburan itu banyak memakai
manajer-manajer Barat atau sebagai konsultannya. Ini
artinya, mau tidak mau Bali menjadi incaran sebagai
wilayah sasaran bentrokan modern itu. Bom Kuta adalah
indikator yang paling jelas dari konotasi tersebut. Jadi,
secara tidak sadar dalam konteks politik internasional,
Bali sesungguhnya berada di lingkaran yang sudah
diperhitungkan oleh para politisi internasional sebagai
daerah yang amat potensial sebagai wilayah (transit maupun
bukan) lalu lintas kekerasan internasional. Karena itu,
saat ini pertambahan perhatian masyarakat internasional
kepada Pulau Bali, bukan pada prospek pariwisata saja
tetapi juga pada prospek keterancamannya dari lalu lintas
teroris.
Dari segi geopolitik,
Bali berada bersebelahan dengan jalur ALKI (Alur Laut
Kepulauan Indonesia), yakni Selat Lombok. Jalur ini
memberikan kebebasan kepada lalu lintas laut internasional
untuk melintasi wilayah tanpa harus mendapat "teguran"
dari otoritas Indonesia. Artinya, baik kapal tanker, kapal
selam, maupun kapal perang dari negara lain, dapat
melewati jalur tersebut tanpa harus mendapatkan pengawasan
ketat dari Indonesia. Amerika Serikat sebagai representasi
Barat merupakan pihak yang paling banyak memanfaatkan
perairan bebas ini untuk lalu lintas lautnya, entah untuk
mengangkut minyak, kapal selam atau kapal perang. Di
samping itu, Bali juga berbatasan langsung dengan Samudera
Hindia, perairan internasional yang ramai dipakai sebagai
jalur pelayaran kapal perang maupun armada pengangkutan
minyak dan perdagangan. Dengan begitu mereka-mereka yang
anti dengan Barat dan Amerika Serikat akan dengan mudah
memanfaatkan Bali untuk mengincar sasarannya di Selat
Lombok atau Samudera Hindia. Untuk melaksanakan tujuan
tersebut, mereka bisa saja menyamar sebagai wisatawan,
entah domestik atau internasional, atau mungkin saja
menyamar sebagai montir sekalipun. Banyak cara dipakai
sebagai penyamar.
Kunjungan
Simbolik Bush
Jika kemudian
Presiden George W. Bush memilih Bali sebagai tempatnya
dalam melakukan kunjungan ke Indonesia, bisa dilihat
karena Bali merupakan representasi dari makna Bali seperti
yang telah diungkapkan di atas. Di samping itu, yang harus
dibaca dari kunjungannya ini adalah bahwa Bush datang
bukan untuk menikmati pariwisata Bali atau membuat hotel
tempatnya beristirahat terkenal tetapi sebagai sebuah
simbol yang bermakna tantangan kepada pelaku teroris.
Amerika Serikat menantang pelaku yang ingin menghancurkan
keberhasilan pembangunan dan peradaban mereka (Barat). Di
Balilah tempat di mana lebih dari seratus orang Barat
(Australia, Inggris, Amerika serikat) yang tewas secara
mengenaskan oleh ledakan bom. Karena itu Barat akan
menantang mereka dari mana pun. Kunjungan yang tidak
sampai selama satu hari itu (bahkan tidak sampai enam
jam!), memang benar-benar kunjungan simbolis. Tidak
mungkin seorang kepala negara akan mampu membuat
kesepakatan bilateral yang menyangkut kepentingan nasional
masing-masing negara.
Model-model pesan
simbolik seperti itu, tidak hanya dilakukan Amerika
Serikat di saat diperintah oleh George W. Bush saja tetapi
juga oleh presiden yang lainnya. Presiden Bill Clinton,
atau Ronald Reagan pernah melakukan kunjungan ke desa
Panmunjom di wilayah damai perbatasan antara Korea Utara
dan Korea Selatan. Rombongan presiden Amerika Serikat
masuk ke desa Panmunjom dari wilayah Korea Selatan.
Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan pesan simbolis
bahwa penyelesaian paling baik bagi konflik kedua negara
itu harus dilakukan secara damai, tetapi kalaupun kedua
negara ini harus bertempur untuk menyelesaikan
perselisihan mereka, Amerika Serikat akan membantu Korea
Selatan. Identik dengan makna pesan itu, maka kunjungan
Bush ke Bali bisa juga diartikan bahwa jika Bali akan
menjadi target serangan teroris lagi (dengan sasaran Barat),
besar kemungkinan pasukan Amerika Serikat akan ikut campur
menyelesaikan persoalan itu, langsung dari Bali.
Segi positif yang
bisa dilakukan Indonesia dalam keadaan seperti ini adalah
meminta bantuan pelatihan kepada apara ahli teror Amerika
Serikat untuk melatih tenaga-tenaga Indonesia di negara
tersebut. Cara seperti ini bukan saja mampu meningkatkan
kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang
pencegahan teror tetapi juga menghindari masuknya
negara-negara lain ke Indonesia dengan alasan menguber
pelaku teror. Dengan demikian kedaulatan dan harga diri
Indonesia tidak akan terusik oleh pihak-pihak luar.
Penulis,
dosen Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas
Udayana.
|