kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 5 Mei 2008

 Ekuin


Terapkan
''Hedging'' Minyak...
RI Hemat Hingga Rp 101 Trilyun

Jakarta (Bali Post)-
Indonesia Economic Intelligence (IEI) mengusulkan agar pemerintah menggunakan hedging atau lindung nilai sebagai opsi penyelamatan fiskal APBN menghadapi harga minyak dunia yang terus bergejolak. Bahkan, potesi dana subsidi BBM mampu dihemat Rp 52-101 trilyun.

Mekanisme hedging merupakan transaksi derivatif berupa transaksi sistem lindung nilai komoditi terhadap volatilitas pasar. Dengan perhitungan secara matang, transaksi hedging mampu memberikan kepastian atas patokan tingkat biaya baik pengadaan maupun penjualan minyak.

Pola tersebut terbukti mampu menekan tingkat resiko yang timbul akibat volatilitas pasar terkait melambungnya harga minyak di pasar inernasional. ''Program hedging yang dirancang baik dapat membebaskan pemerintah untuk lebih fokus terhadap aspek kebijakan APBN yang lebih substansial, seperti sisi penerimaan negara dan efektivitas alokasi belanja negara,'' ujar analis keuangan perminyakan IEI Helmy Kamal Lubis, di Jakarta, Minggu (4/5) kemarin.

Chief Economist IEI Sunarsip menyatakan, merujuk kajiannya, untuk periode hedging selama setahun, harga minyak mentah dapat dipatok menjadi 107 dolar AS/barel, 105 dolar AS /barel serta 103,4/barel untuk periodisasi selama lima tahun. Asumsi harga hedging menggunakan acuan harga referensi dari West Texas Intermediate (WTI-NYMEX) pada posisi 1 April 2008 yakni spot di angka 110 dolar AS/barel. ''Kisaran WTI-NYMEX dengan Indonesia Crude Price (ICP) tidak terlalu berbeda jauh. Angkanya sekitar 97 persen mendekati acuan ICP pemerintah,'' ujarnya.

Dari hasil simulasi hedging pembelian yang dilakukan, saat ini masih memungkinkan mendapat harga hedging minyak 95 dolar AS/barel, atau lebih rendah 20 dolar AS/barel dari harga pasar yang sekitar 115 dolar AS/barel. Apabila selisih harga dikalikan 35,5 juta kl atau kuota BBM bersubsidi APBN-P atau setara 245 juta barel/tahun dengan kurs Rp 9.100/dolar. Maka , pemerintah menghemat Rp 44,6 trilyun, sementara apabila harga minyak menjadi 117 dolar AS/barel, potensi penghematan pun bertambah jadi Rp 49 trilyun.

Sedangkan hasil simulasi hedging penjualan menunjukkan pemerintah dapat menggunakan harga hedging 117 dolar AS/ barel. Dengan harga ini, jika harga minyak berada di kisaran 115 dolar AS/ barel, artinya ada selisih 2 dolar AS/barel.

Angka tersebut dikalikan 927 ribu bph atau 388,3 juta barel/tahun maka ada penghematan Rp 6 trilyun. Sementara jika harga turun 110 dolar AS/barel, penghematan pun meningkat jadi Rp 21 trilyun, dan jika turun lagi ke  100 dolar AS/barel, maka penghematan bertambah besar, Rp 52 trilyun.

''Karenanya, lebih bagus jika pemerintah meng-hedging harga minyak yang dibelinya dari KKKS atau impor sekaligus meng-hedging harga minyak yang akan dijualnya. Jadi bisa meminimalisasi risiko ketika harga naik atau turun,'' jelas Sunarsip.

Helmy kembali menjelaskan, pola hedging harga minyak sudah dimanfaatkan di banyak negara di antaranya yakni di Filipina dan Mexico. Lembaga penyokong hedging harga minyak akan membagi risiko pembiayaan ke berbagai instrumen investasi seperti di bursa komoditi atau valuta asing di banyak negara.

Helmy menambahkan, pemerintah dapat mengikutsertakan lembaga keuangan berjaringan internasional sebagai penjamin hedging dan menarik pendanaan  sesuai patokan harga minyak di pasar. Selanjutnya pemerintah membayar ke bank tersebut dengan harga sesuai kesepakatan dalam kontrak. Dengan begitu, APBN tidak terkena resiko akibat melonjaknya harga minyak di pasar,tandasnya.(kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)