kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 5 Mei 2008

 Bali


Sekwan
Siap Beberkan Dugaan Penyimpangan Dana Reses
- Untuk Makan dan Minum Rp 540 Juta
 

Negara (Bali Post) -
Sekretaris
Dewan (Sekwan) Jembrana Made Suwerna Arbawa yang telah diperiksa oleh Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) mengaku siap membeberkan dana reses DPRD Jembrana Rp 810 juta. Pihaknya bahkan sudah melengkapi administrasi serta bukti-bukti administrasi mengenai kegiatan anggota Dewan, termasuk administrasi dana reses, bintek dan kunker.

''Tidak ada permasalahan mengenai dana tersebut, dan jika kasus ini berkembang sampai ke ranah hukum saya juga siap membeberkannya,'' katanya, Sabtu (3/5). Menurut Suwerna Arbawa dana reses anggota DPRD Jembrana tahun 2007 yang terdapat dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jumlahnya Rp 810 juta. Dana itu digunakan untuk biaya sewa tempat Rp 270 juta sedangkan untuk makan dan minum Rp 540 juta.

Menurut Suwerna, dana reses yang digunakan oleh 30 orang anggota DPRD Jembrana, prosedurnya sudah jelas. Sehingga, dia tidak pernah khawatir apabila dana tersebut diperiksa oleh Bawasda. ''Semua bukti administrasi ada pada kita semua, jadi saya tidak khawatir kalau masalah ini berkembang di ranah hukum,'' tandasnya lagi.

Namun, jika dalam temuan Bawasda itu muncul kesalahan administrasi menurutnya pihaknya siap untuk mempertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam PP 30 tahun 1980 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS). ''Saya juga siap menerima sanksi jika ada kesalahan sesuai aturan yang ada,'' tandasnya lagi. Sementara itu dari informasi yang berkembang, dari hasil pemeriksaan Bawasda dari tigapuluh anggota DPRD Jembrana hanya satu orang yang tidak ditemukan melakukan penyimpangan dana reses itu. Sedangkan yang duapuluh sembilan orang lagi ditemukan melakukan dugaan penyimpangan yang besarnya bervariasi.

Penyimpangan terbesar nilainya Rp 35 juta lebih, kedua Rp 25, juta lebih dan ketiga Rp 21 juta. Selain itu Bawasda juga menemukan ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari orang yang diberikan dana itu oleh anggota DPRD yang melakukan reses serta ada juga temuan anggota DPRD memberikan kuitansi kosong kepada penerima biaya reses itu.

Sebelumnya Kepala Bawasda Jembrana, I Gusti Putu Sudhiarsa mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penyelewengan dana reses, bintek dan kunker yang dilakukan oleh sebagian besar anggota DPRD Jembrana. Dan hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada Bupati Jembrana. Di sisi lain beberapa anggota Dewan mengatakan, kalau dalam melaksanakan reses mereka sudah melakukannya sesuai prosedur dan aturan main yang ada dan mereka merasa tidak melakukan penyimpangan. ''Kita merasa tidak ada masalah,'' ujar Ketua Komisi A DPRD Jembrana Putu Dwita. Hal senada juga dilontarkan Ketua Komisi B DPRD Jembrana I Nyoman Suheng Kusumayasa. (kmb)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)