Tak
Dilaporkan---
Penganiaya
Kakek
dan Bibi
Bebas
Semarapura
(Bali Post) -
Di
saat
kakek, Nyoman
Sregeg (Nyoman
S, 80) dan
bibinya, Ni
Wayan
Marfiani (Ni Wayan M,
40) asal
Banjar
Pakel, Sampalan
Tengah,
Dawan, Klungkung
tergeletak
di RSUP
Sanglah dan
harus
mendapat perawatan
intensif
akibat
sabetan pedang,
Putu
Suastika alias Goblir
(35) asal
Banjar
Batur, Sampalan
Klod,
Dawan masih
bisa
berleha-leha.
Meskipun,
akibat
kejadian tersebut
Goblir
sempat dimintai
keterangan
semalam
suntuk di
Mapolsek
Dawan,
namun bapak
dua
anak dari
dua
istri itu
tidak
diamankan.
Lantaran
kasusnya
diselesaikan
secara
damai dan
kekeluargaan.
Ditemui
di
lokasi kejadian,
Minggu (4/5)
kemarin,
Wayan Sumatra (62)--ayah
Suastika
juga
anak korban
Sregeg
dan kakak
korban
Marfiani mengungkapkan,
anaknya (Suastika-red)
memang
terkenal keras
dibanding
dua
anaknya yang lain.
Namun
demikian,
dia tak
ingin
anaknya berurusan
dengan
polisi akibat
perbuatannya yang
menyebabkan
bapak
dan adiknya (kakek
dan
bibi Suastika-red)
masuk
rumah sakit.
''Ini
masalah
keluarga.
Diselesaikan
secara
kekeluargaan dan
damai
saja,'' ujarnya.
Apalagi,
korbannya yang
notabena
bapak
dan adik
saya
sendiri, tidak
mempermasalahkan
kejadian
itu,
tambah Sumatra.
Namun
demikian,
Sumatra
mengatakan,
anaknya
Suastika sempat
dimintai
keterangan
di
Mapolsek Dawan,
Sabtu (3/5)
lalu.
Mulai
pukul 18.30
wita
hingga 01.30 wita,
Minggu (4/5)
kemarin.
''Saya
juga
diperiksa,'' akunya.
Tetapi,
diperbolehkan
pulang.
Karena
kasusnya
tidak
dilaporkan ke
polisi.
Dituturkan,
peristiwa
naas yang
menimpa
Sregeg dan
Marfiani
terjadi
pukul 19.00 wita,
Jumat (2/5)
malam.
Saat
itu,
Suastika menemui
Sregeg
di rumahnya
untuk
minta uang.
Alasannya
untuk
biaya upacara
makala-kala (pernikahan)
dengan
istrinya yang sudah
memberinya
anak,
namun dinikahi
tanpa
upacara (belum
sah).
Uang
itu, sempat
dijanjikan
Sregeg
kepada Suastika
saat
menjual tanah 31 are
seharga
Rp 420 juta.
Sayang,
keinginan sopir rent
car itu
tidak terpenuhi.
Sregeg
mengaku
tidak punya
uang
dan hanya
memberi
Rp 1 juta.
Padahal
Suastika
minta
Rp 5 juta.
Kecewa,
Suastika
ngambul.
Dia
tak
menghiraukan penjelasan
kakeknya.
Namun,
sebelum
pulang, Suastika
ditengarai
mengeluarkan
kata-kata yang
membuat
Sregeg tersinggung.
Sregeg
mengambil
pedang
lalu mengacung-acungkan
ke arah
Suastika.
Merasa
terancam,
Suastika
merebut
pedang sepanjang 1
meter tersebut.
Keduanya
bergumul.
Marfiani
mencoba
melerai.
Akhirnya,
Sregeg
mengalami luka
serius
di telapak
tangan
kiri (jari
nyaris
putus). Marfiani
juga
sama,
jari
tangan kanannya
nyaris
putus dan
luka
sabet di
dahi
dan punggung.
Keduanya
dilarikan
ke RSUD
Klungkung.
Namun,
karena
lukanya parah
dan RSUD
tidak
siap peralatan
untuk
itu, keduanya
dirujuk
ke RSUP Sanglah.
Kapolsek
Dawan AKP.
Ketut
Sudartha
mengakui
sudah
meminta keterangan
Suastika
dan
Sumatra.
Namun,
tak
melanjutkan kasusnya
karena
tidak dilaporkan
kepolisi
dan
diselesaikan secara
damai
dan kekeluargaan.
(kmb20)