Ratusan
Pasien
Cuci Darah
Pemegang
SKTM Kelimpungan
Denpasar
(Bali Post) -
Sekitar
200 pasien
cuci
darah di RS
Sanglah yang
memakai
surat
keterangan
tidak
mampu (SKTM), ternyata
tidak
terdaftar di
dalam data base
Jamkesmas.
Sekarang status
mereka
masih dipertanyakan,
apakah
akan
dimasukkan
ke
dalam SK Bupati
atau
ditanggung oleh
pihak
Pemerintah Daerah
setempat.
Jika
pada batas
waktu per 30
Juni
pasien pengguna SKTM
di luar
data base statusnya
menjadi
pasien umum (tidak
ditanggung
Pemda
ataupun Jamkesmas),
pihak RS
Sanglah
akan
menagih
biaya tersebut.
Direktur
Utama RS
Sanglah
dr. Lanang M.
Rudhiarta,
Sabtu (3/5)
mengatakan,
pasien yang
harus
melakukan cuci
darah
memang cukup
berat
dalam hal
pembiayaan.
Satu
kali cuci
darah
saja untuk
tarif
kelas III menghabiskan
sekitar
Rp 400 ribu.
Sementara
pasien
biasanya melakukan
cuci
darah dua kali
dalam
seminggu.
Pasien
yang memerlukan
pengobatan
kanker
juga membutuhkan
perhatian
pemerintah
daerah,
karena pengobatan
kanker
juga memerlukan
biaya
besar. Menurut
Lanang,
untuk perlakuan
satu kali
radioterapi,
pasien
harus merogoh
kocek
Rp 2-3 juta.
Ketua
Tim Penanganan
Pasien
Miskin RS Sanglah
dr.
Ketut Semarajaya
mengatakan,
untuk
sementara pasien yang
memakai SKTM
di luar
data base Jamkesmas
tetap
mendapatkan pelayanan.
Namun,
untuk
pembayaran masih
ditangguhkan
hingga
statusnya jelas.
Dilanjutkan
Semarajaya,
seharusnya
dalam SKTM
dituliskan
pernyataan
apakah
pasien tersebut
termasuk
dalam data base
Jamkesmas
atau
termasuk tanggungan
Pemda.
''Tidak
boleh hanya
berisi
pernyataan bahwa
ia
adalah warga
miskin,
tetapi harus
dituliskan
pasien
tersebut termasuk
dalam data base
Jamkesmas
atau
pasien tanggungan
Pemda,''
jelas
Semarajaya.
SKTM format baru
tersebut
mulai
disosialisasikan oleh
pihak RS
Sanglah per April 2008
ini.
Selama
itu,
ternyata mempengaruhi
kunjungan
pasien
maskin di RS
Sanglah.
Jika
dibandingkan
dengan rata-rata
kunjungan
pasien
maskin per bulan
di
tahun 2007, maka
untuk
bulan April 2008 kunjungan
pasien
maskin menurun
sekitar 20%.
Berdasarkan
data, kunjungan rata-rata
pasien
maskin rawat
jalan per
bulan
pada tahun 2007
tercatat 6.375
orang.
Sementara
bulan April 2008
ini
angka tersebut
menurun
menjadi 5.505 orang
atau
berkurang sekitar
21%.
Penurunan
tersebut
tidak
hanya terjadi
pada
kunjungan rawat
jalan,
tetapi juga
pada
kunjungan rawat
inap.
Jika
pada tahun 2007
rata-rata kunjungan
pasien
maskin rawat
inap
setiap bulan
mencapai 1.198
orang,
maka pada
bulan April 2008
ini
berkurang menjadi 948
orang
atau menurun
sekitar 20
persen.
(san)