kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Umanis, 16 September 2007 tarukan valas
 

BERITA


Asas Tunggal Parpol ...
Fraksi PDI-P tak Mendukung

Jakarta (Bali Post) -
Salah satu wacana yang mengemuka di sejumlah daerah dalam sosialisasi RUU Paket bidang politik adalah usulan pemberlakuan asas tunggal dalam partai politik. Hal itu terkait dengan ketentuan Pasal 6 RUU Parpol yang menyebutkan asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Bagi politisi parpol berasas agama tertentu, wacana tersebut dianggap adanya upaya mendesak agar hanya Pancasila dan UUD 1945 yang dapat dijadikan asas parpol.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Pansus RUU Pemilu Legislatif dan RUU Pemilu Presiden/Wapres (Pilpres) I Made Urip mengatakan dalam pembahasan rapat internal Fraksi PDI- P tegas menyepakati bahwa Fraksi PDI-P tidak akan memaksakan pemberlakuan asas tunggal. ''Kami menghargai pluralisme, keberagaman sehingga tidak perlu memaksakan asas tunggal,'' kata Urip di Jakarta, Sabtu (15/9) kemarin. UU No.31/2003 yang menjadi rujukan parpol di Pemilu 2004 lalu, memberikan kepada masing-masing partai memilih asasnya sendiri dan kekhawatiran seperti yang berkembang saat ini, toh tidak terjadi. ''Walau berbeda asas, tetap terbangun kerukunan di antara partai peserta pemilu. Jadi, menurut kami seperti sekarang saja, partai politik diberi kebebasan memilih asasnya sendiri,'' ujarnya.

Menurutnya, UU memberi kebebasan kepada tiap parpol memilih asasnya, tetapi tetap tidak menyimpang dari apa yang telah ditentukan dalam Pancasila dan UUD 1945. Kalau pun ada asas keagamaan, nasionalis, kebangsaan maupun aspek lainnya, hal itu menjadi ciri khas partai untuk mendapatkan simpati rakyat.

Jika ketentuan tersebut ditangkap oleh sekelompok orang, khususnya kader partai politik yang berasas agama bahwa hal itu merupakan desakan agar Pancasila sebagai asas tunggal, menurutnya, pemikiran tersebut terlalu berlebihan. Pancasila sebagai asas negara sudah final. ''Nah, dalam implementasinya partai-partai berasas agama seperti PPP yang berasas Islam tidak menjadi persoalan,'' ujarnya. (kmb4)

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com