Sasar Rumah Kontrakan, Pencuri Ponsel
Dibekuk
Denpasar
(Bali Post) -
Satu demi satu para pencuri ponsel (HP) berhasil dibekuk polisi.
Setelah pasukan buser Polsek Dentim menangkap tersangka Patru
(pencuri dua HP), kini giliran Satuan Reskrim Polsek Kuta
mendulang prestasi yang sama. Tersangka Suherman Raharja (35),
warga Jalan Rejasa No. 12, Denpasar, Rabu (13/6) lalu, ditangkap
buser karena tertangkap basah mencuri HP milik Rini Sistawati
(27). Dalam melakukan aksinya, Suherman berpura-pura mencari rumah
kontrakan di Jalan Patih Jelantik No. 48, Kuta.
Kapolsek Kuta AKP Benny Pramono melalui Kanit
Reskrim Iptu I Nyoman Wirajaya seizin Kapoltabes Denpasar, Sabtu
(16/6) kemarin, membenarkan penangkapan tersebut. Dengan
mengendarai sepeda motor jenis Kirana DK 3617 QH, Suherman datang
ke lokasi kejadian dengan berpura-pura mencari tempat kos. Begitu
Suherman masuk halaman rumah, ternyata tidak ada penghuni yang
kelihatan. ''Situasi rumah saat itu sepi. Karena para penghuni
rumah semuanya berada di dalam kamarnya masing-masing,'' paparnya.
Kebetulan salah satu kamar dalam keadaan terbuka,
Suherman menghampirinya. Ternyata kamar tersebut (kamar korban)
diketahui kosong karena ditinggal ke kamar temannya. Sekitar pukul
13.15 wita, Suherman melihat sebuah HP Flexi yang sedang di-charge
di kamar korban. Didukung situasi yang sepi, niat jahat korban
mulai timbul. Tanpa menyia-nyiakan waktu, Suherman mengambil
ponsel tersebut. Saat bersamaan, korban kembali ke kamarnya.
Korban kaget setelah melihat seseorang yang tidak dikenal telah
masuk ke kamarnya. Untuk memastikan orang itu adalah penjahat,
korban melakukan pengecekan. ''HP-nya yang sedang di-charge
diketahui hilang,'' katanya.
Yakin orang tersebut mengambil HP-nya, korban
berteriak maling. Beruntung petugas patroli Polsek Kuta melintas
pada saat yang tepat, sehingga Suherman berhasil ditangkap. Untuk
penyelidikan lebih lanjut, polisi mengembangkan kasusnya. Ternyata
Suherman diketahui bukan hanya sekali melakukan aksi jahatnya.
Terbukti dengan ditemukan barang bukti berupa chasing HP (13),
kartu HP (17), HP Flexi (3), HP GSM (1) dan satu helm. (jay)