Unud mengukuhkan empat Guru Besar Tetap pada Sabtu (22/9). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Universitas Udayana (Unud) menggelar upacara pengukuhan guru besar tetap, Sabtu (22/9). Guna menjadi guru besar, tidaklah mudah. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Empat guru besar yang dikukuhkan yaitu, Prof. Dr. Ir. Rindang Dwiyani, M.Sc., Prof. Dr.dr. Made Wardhana, Sp.KK (K)., Prof. Dr.dr. I Made Jawi, M.Kes., Prof. Dr. drh. I Wayan Suardana, M.Si. Rinciannya 1 orang dari Fakultas Pertanian, dua orang dari Fakultas Kedokteran dan satu orang dari Fakultas Kedokteran Hewan.

Prof. Dr. Ir. Rindang Dwiyani, MS sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Kultur Jaringan dan Holtikultura pada Fakultas Pertanian dengan Judul Orasi Ilmiah Prospek dan Kendala Wirausaha Perbanyakan Tanaman Melalui Kultur Jaringan. Prof. Dr. dr. Made Wardhana, Sp.KK(K), FINSDV, SAADV sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Dermatologi dan Venereologi pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah Psikoneuroimunologi di Bidang Dermatologi.

Baca juga:  Dengar Vonis Bebas, Prof Antara dan Keluarga Teteskan Air Mata

Sementara Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Farmakologi pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah Ubi jalar Ungu Sebagai Tanaman Obat Keluarga Menuju Keluarga Sehat di Masa Depan. Sedangkan Prof. Dr. drh. I Wayan Suardana, M.Si sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Fakultas Kedokteran Hewan dengan Judul Orasi Ilmiah Escherichia Coli o157:H7 Ancaman Zoonosis Baru Di Era Disrupsi (Kajian Epidemiologi, Genetika dan Bioteknologi).

Baca juga:  Soal SPI Unud, Kejati Libatkan Lembaga Keuangan

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) mengatakan, guru besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen. “Untuk mencapainya tentu tidak mudah karena harus memenuhi persyaratan sesuai dengan yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Salah satu persyaratannya adalah memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal bereputasi internasional dan memenuhi persyaratan nilai kumulatif minimal sesuai yang telah ditentukan. Universitas Udayana sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi A, jumlah rasio guru besar sangat memiliki peranan penting dalam mempertahankannya.

Pada tahun ini yakni hingga bulan September 2018 tercatat sebanyak 8 orang Guru Besar telah memasuki masa purna bakti. Dengan dikukuhkannya empat guru besar kali ini, jumlah guru besar yang dimiliki Unud sampai saat ini adalah 147 orang dan jumlah dosen keseluruhan adalah 1.465 orang.

Baca juga:  Raka Sudewi Menangi Pemilihan Rektor Unud

Sehingga rasio jumlah guru besar dengan dosen saat ini adalah 10,3 persen. “Jumlah ini kami harapkan dapat meningkat setiap tahunnya setelah berbagai upaya yang telah dilakukan. Salah satunya dengan mendorong dosen yang telah bergelar Doktor untuk meningkatkan jenjang ke Guru Besar. Di samping itu kami juga telah melaksanakan sosialisasi program percepatan Guru Besar dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian,” bebernya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *